RESENSI BUKU
I.
Identitas
Buku
Judul buku :
Rethinking Multiculturalism, Keberagaman Budaya dan Teori Politik
Pengarang :
Bikhu Parekh
Penerbit :
Impulse & Kanisius
Kota Terbit :
Yogyakarta
Tahun Terbit :
2008
Bagian :
Bab 6 Menata Kembali Negara Modern
Halaman :
243-261
II.
Ringkasan
Negara modern memiliki ciri
tersendiri, dimana memformulasikan politik yang baru dengan menyatukan visi
tatanan politik tertentu. Dan melakukan
penyesuaian dengan teori atau model negara dominan serta melakukan
kompromi untuk mencapai negara ideal. Dalam pemerintahan negara pramodern
dibedakan berdasarkan cara hidupnya bukan wilayahnya, seperti suku di Afrika,
masyarakat muslim, dan Yuhadi. Mereka walaupun berpindah-pindah namun membawa
hukum yang mereka miliki baik simbol maupun dewanya. Cara hidup mereka sama,
wilayah hanya memiliki makna politik, moral dan legal yang terbatas.
Sedangkan pemerintahan di negara
modern, wilayah justru memiliki arti yang sangat penting sebagai wujud dasar
negara. Wilayah akan membedakan negara satu dengan negara lain, sehingga batas
negara memagari anggotanya, geografisnya bahkan politiknya. Di negara modern
ini dapat mengkomodasi orang asing, bahkan terbentuk seluruhnya dari
orang-orang asing. Hal tersebut berbeda dengan negara pramodern yang tidak
mengakui orang yang tidak memiliki cara hidup yang sama seperti mereka (orang
asing).
Namun pentingnya wilayah bagi negara
modern mengakibatkan mereka melakukan pengamanan integritas tetitorialnya
ketimbang cara hidup atau kepentingan warga negaranya. Bahkan mereka
mempertahankan wilayah tersebut setiap jengkalnya, itupun berlaku untuk daerah
tak berpenghuni dan terpencil. Disamping itu unik dalam memberikan identitas
teritorial, dimana negara modern menetapkan wilayah, hubungan manusia dan
membentuk unit hukum dan moral tersendiri yag kaitannya dengan orang lain.
Namun hal ini mengkhawatirkan karena mereka membentuk komunis tertutup dan
mengingkari kewajiban moral dasar yang secara kodrati dimiliki manusia,
misalnya Kewajiban agama orang kirsten terhadap orang kristen lain terlepas
dari batas wilayah.
Negara modern ini sebagai kumpulan
individu-individu, dimana telah hilangnya kelas, etnis, agama, status sosial
dll. Tidak seperti di pramodern yang masih melekat kuat terhadap adanya kelas,
etnis, dll tersebut. Sehingga warga negara disini dihomogenkan, memiliki
status, hak dan kewajiban yang sama pula. Sehingga negara modern harus
memediasi hubungan warga negara dengan negara dan membangun pusat loyalitas
pesaing. Tidak seperti negara pramodern yang tidak mengakui status politik dan
mengizinkan loyalitas warga negaranya. Sehingga Sistem kekuasaan di negara
modern berdaulat, bersatu, tertinggi dan tidak dibatasi secara hukum.
Kedaulatan ini dianggap melekat dengan negara.
Syarat
Terbentuknya negara modern :
1. Memiliki
wilayah yang jelas, kedaulatan yang tunggal dan kekuasaannya tidak terbatas
dalam batas wilayahnya.
2. Berlandaskan
pada prinsip konstitusional dan identitas tunggal dan jelas.
3. Warganya
harus memiliki hak-hak yang sama. Negara mencerminkan wilayah hukum homogen
yang menjadi tempat anggotanya bergerak bebas.
4. Kewarganegaraan
merupakan hubungan antara individu dan negara yang seragam, tidak dimediasikan
dan homogen. Semua warga secara langsung berhubungan dengan negara tidak
melalui keanggotaan komunitas perantara.
5. Anggota-anggota
dari negara merupakan masyarakat tunggal dan bersatu. Walaupun terbagi dalam
kelompok etnis, budaya, dll namun mereka harus berbicara dan bertindak atas
nama keseluruhan
6. Jika
negara terbentuk dari negara-negara bagian, maka unit komponennya harus secara
umum memiliki hak dan kekuasaan yang sama.
Negara modern mengangkat individu
diatasa identitas agama, etnis, dll dari kesadaran komunal dan menciptakan
sistem hak dan kebebasan pribadi yang tidak pernah ada sebelumnya. Sehingga
menghilangkan aturan personal dan menggantinya dimana warga negara hanya tunduk
kepada kekuasaan hukum.
Namun negara modern juga memiliki
kelemahan, yaitu adanya kecenderungan negara pada homogenitas politik dan
budaya. Sehingga negara mengharapkan semua warganya untuk memiliki ciri diri
yang sama dan saling berhubungan baik antara satu dengan yang lain maupun
dengan negara.
Perdebatan
Kanada
Selama seperempat abad mayoritas
orang Quebec budayanya semakin merosot, sehingga mengajukan 2 tuntutan kepada
Kanada. Yang pertama, negara Kanada mengakui orang Quebec sebagai masyarakat
khusus, dengan memasukannya dalam Piagam dan dianggap sebagai negara dwibangsa.
Yang kedua, orang Quebec lebih khusus dan terkait dengan kekuasaan yang demi
memelihara identitasnya, dalam hal ini menginginkan hak untuk mengatur imigrasi
ke Quebec.
Dan akhirnya pun Kanada memenuhi beberapa
tuntutana Quebec, sehingga Quebec memiliki kontrol yang besar terhdap imigran. Namun
ada juga tuntutan yang tidak dapat terpenuhi yaitu dalam Piagam Kanada
menghalangi Quebec untuk memperjuangkan kebijakan budaya dan bahasa seperti
yang dinginkannya. Sehingga dengan penolakan itu menimbulkan ancaman penarikan
diri Quebec dari negara federasi.
Alasan tersebut karena orang Kanada
beranggapan bahwa Quebec sudah bertekad untuk memisahkan diri dan tak ada yang
bisa untuk menghentukannya. Bahkan ada anggapan Kanada akan lebih bersatu tanpa
Quebec dan Quebec harus dibiarkan keluar. Hal ini karena Kanada bukan negara
dwibudaya tetapi multikultural, yag tersusun dari beberapa komunitas budayanya,
dan Quebec hanya salah satu diantaranya.
Alasan
tuntutan Federasi dari Quebec bertentangan dengan Kanada :
1) Setiap
negara harus didasarkan pada prinsip hukum dan politik tunggal yang dijadikan
landasan patriotisme dan kolektif
2) Tuntutan
Quebec untuk mendapatkan status khusus dan federasi asimetris melanggar prinsip
kesetaraan provinsi
3) Jika
warganya merupakan seorang quebec dan orang Kanada yang memberi keistimewaan
pada quebec, maka mengurangi kewarganegaraan kanada
4) Kanada
adalah negara liberal yang berkomitmen memelihara hak dasar warganya, sedangkan
quebec berkeinginan membatasi hak tersebut
5) Warga
negara Kanada harus mendapatkan hak dan kebebasan yang sama dimanapun mereka
tinggal, namun dibatasi quebec
6) Kanada
merupakan suatu masyarakat tunggal dan bersama, karena quebec mayoritas berada
Kanada maka mereka ingin mendiktekan aturan konsitusinya
Tuntutan
tersebut menimbulakan kecemasan bagi wilayah Kanada. Bahkan Quebec yang sangat
mempertahankan identitas mereka terkadang sampai menghina federasi Kanada yang
lemah. Maka orang Kanada kadang berpikir untuk menata kembali negaranya untuk
mengakomodasi Quebec.
Perdebatan
India
Jenis perdebatan ini juga melibatkan
kaum minoritas, dalam India ini yaitu Kashmir. Khasmir ini memiliki budaya yang
berbeda dari negara bagian lainnya dan ingin memelihara identitasnya terutama agamanya.
Sehingga hal tersebut menimbulkan pertentangan yang hebat dikalangan Hindu
militan dengan Kaum Liberal, dimana dalam negara harus ada keseragaman dan
didasarkan pada prinsip tunggal yang mengharuskan semua warga memiliki hak
dasar dan kewajiban yang sama. Namun karena India menyimpang dari model negara
yang benar, maka Kashmir harus melepaskan status istimewanya. Sehingga UU
pribadi kaum minoritas harus tidak diakui dan India harus memberlakukan satu UU
sipil.
Kasus India dengan Kashmir ini
hampir sama dengan kasus Kanada dengan Quebec, Dimana kaum minoritas meniginkan
hak istimewa. Sehingga negara kesulitan dalam penerapan teori karena memiliki
perbedaan yang mendasar. Hal ini karena Quebec dan Kashmir memiliki kekhususan
sejarah, identitas, tradisi, dll yang memerlukan kekuasaan yang tidak perlu
dituntut atau tidak diperlukan oleh negara-negara bagian di India. Maka hal ini
menimbulkan ketidakadilan, sehingga para Uskup Katolik melakukan konferensi
1998 untuk kesatuan hukum perdata, yang meletakan kesetaraan gender,
kemerdekaan inddividu dan keadilan sosialdan membuat kaum minoritas bebas
mengikuti hukum mereka sendiri yang telah direvisi.
Pencarian
Formulasi Politik Baru
Negara modern merupakan integrasi
institusional dari beberapa fungsi dalam unit kawasan atau politik. Dimana
Formulasi Politik baru ini satu-satunya faktor yang mempertahankan integritas
wilayah, yang bisa menghasilkan sistem legitimasi kekuasaan batas wilayahnya
untuk mengatur perekonomian, untuk menyebar budaya nasional dan lambang
identitas bersama bagi penduduknya. Dan kini semua dapat berubah itu tidak
bermuara ada negara, namun mereka memerlukan bentuk institusi subnasional,
nasional, dan internasional yang berbeda.
Jadi kesatuan wilayah, kedaulatan
dan budaya yang dulu kental telah mempercepat perkembangan dan konsolidasi
negara modern dan menyediakan landasan historis telah semakin cepat mengalami
disintegrasi. Kedaulatan negara bahkan tidak harus menjangkau semua bidang
kehidupan namun juga tidak terbatas dalam hal urusan kedalam atau ke luar saja.
Sehingga setiap negara harus memiliki sistem hukum yang seragam, karena adanya
komunitas yang berbeda bisa saja komunitas tidak setuju dengan sistem hukum
yang berlaku dan menuntut sistem tersebut agar sesuai dengan kondisi dan
kebutuhannya.
Dengan demikian perlu ada cara baru
untuk membentuk negara modern dengan formulasi politik yang baru juga untuk
masyarakat yang multikultural ini. Harus memajemukan warga negara tanpa
mengabaikan kesatuandan kemampuannya. Hal ini harus diimbangi dengan struktur
politik yang cocok dengan dirinya agar sejalan dengan sejarah, tradisi, serta
tingkat keragamannya.
III.
Kelebihan
dan Kelemahan
Kelebihan
:
a. Menjelaskan
mendalam tentang negara modern, bahkan membandingkan negara modern dengan
negara pramodern sehingga dapat menambah pengetahuan pembaca, karena dalam
menjelaskan negara modern ini dilihat dari beberapa aspek/sisi. Disamping itu
juga menjelaskan contoh-contoh negara modern dengan berbagai permasalahan yang
hadapi dan juga sisi kelamnya.
b. Buku
ini sangat cocok untuk kalangan intelektual dan politisi karena dilengkapi
dengan data atau sumber yang banyak dan jelas. Dapat dilihat dengan banyak
memberikan catatan kaki dan daftar pustaka sehingga buku ini khususnya pada
bab6 ini berusaha merangkum informasi dari banyak sumber.
c. Secara
ilmiah gaya penulisan buku ini patut ditiru oleh kalangan civitas akademika
karena menggunakan banyak sumber atau
data yang jelas.
Kelemahan
:
a. Kata-katanya
sulit dipahami dan berbelit-belit sehingga harus membaca berulang-ulang untuk
dapat mengerti tentang inti pokok dari bagian ini, terutama bagi orang yang
awam.
b. Banyak
menggunakan istilah-istilah ilmiah dan politik, sehingga agak sulit diakses
oleh masyarakat umum yang awam tentang politik
c. Dalam
bab 6 ini hanya menjelaskan negara-negara modern dan beberapa permasalahan yang
dihadapinya namun sedikit sekali menjelaskan tentang cara penataan negara
modern, padahal bab 6 ini berjudul menata kembali negara modern
d. Dijelaskan
pada halaman 259 bahwa hanya ada satu untuk mempertahankan integritas wilayah
yaitu dengan formulasi politik baru, namun disini belum diungkap dengan jelas
bagaimana caara penerapannya dan juga contoh negara yang menggunakan atau hanya
sebuah konsep.
IV.
Pendapat
Buku ini sangat cocok untuk
dijadikan referensi dalam hal kewarganegaraan dan juga politik karena buku ini
dilengakapi dengan data dan sumber yang banyak. Secara jelas buku ini
menjelaskan perbandingan negara modern dengan negara pramodern, bahkan disini
jelaskan pula berbagai masalah yang sedang dihadapi negara modern tersebut.
Namun justru kurang menjelaskan bagaimana cara menata negara modern itu sendiri.
Saya setuju dengan apa yang bahwa
negara modern harus memilki keseragaman hukum, namun disini juga jangan sampai
menghilangkan hak-hak kaum minoritas. Sebaiknya kaum minoritas tidak menuntut keistimewaan atau
kekhususan namun kesetaraan. Sehingga antara minoritas dan mayoritas tidak ada
yang istimewa dan tidak ada yng saling menguasi namun setara dengan hak dan
kewajiban yang sama.
Kemudian mengenai wilayah di negara
modern memang ini hal yang penting, namun jangan sampai negara hanya
memperhatikan wilayah saja tanpa memerhatikan kepentingan waraga negaranya,
karena dibuku ini dijelaskan bahwa “wilayah bagi negara modern mengakibatkan
mereka melakukan pengamanan integritas tetitorialnya ketimbang cara hidup atau
kepentingan warga negaranya”. Hal ini karena warga negara itu mempunyai hak dan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara.
Dalam hal ini juga perlu keseimbangan
antara kekuasaan negara dan kedaulatan harus dijaga dan dicari titik
optimalnya, supaya berguna bagi rakyat.
Saya setuju dengan buku ini karena kedaulatan negara tidak terbatas
dalam hal urusan kedalam atau ke luar saja. bahkan negara modern ini hanya
merupakan kumpulan individu –individu, yang memiliki memiliki status, hak dan
kewajiban yang sama pula. Sehingga negara modern dapat memediasi hubungan warga
negara dengan negara dan membangun pusat loyalitas pesaing. Dengan demikian
antara negara dengan warga negara ada hubungannya.
Post a Comment
- Kritik dan saran sangat dinantikan demi kemajuan website ini.
- Silakan melaporkan jika adal, jika ada link yang mati.
- Mohon untuk berkomentar sesuai dengan tema postingan.
- Dilarang berkomentar yang mencantumkan Link Aktif. jika ditemukan, akan saya hapus.