MEMUPUK SEMANGAT NASIONALISME DI KALANGAN PELAJAR MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN"

Abstrak
Dalam mewujudkan cita – cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka diperlukan pemahaman yang mendalam tentang nasionalisme. Hal tersebut dikarenakan Indonesia adalah negara yang sangat plural terdiri berbagai macam suku bangsa dan ras. Nasionalisme adalah paham kebangsaan, dengan nasionalisme dapat melahirkan kesadaran warga Indonesia. Sehingga Nasionalisme dapat membentuk identitas nasional, ciri khas yang membedakan dengan negara tertentu. Namun, di era globalisasi ini Indonesia tidak mampu mengendalikan diri akibat pengaruh global yang semakin komplek. Hal ini berdampak pada melemahnya rasa nasionalisme kita. Bahkan pada anak bangsa dan pelajar lebih suka mengikuti budaya barat yang masuk baik dalam bertata cara maupun berpakaian. Oleh karena itu, diperlukan membangun semangat nasionalisme dikalangan anak bangsa dan pelajar. Merekalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan jasa para pahlawan. Nasionalisme tersebut akan dibangun melalui pendidikan yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), karena melalui pendidikan moral dan karakter bangsa akan diajarkan sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Tujuan dari PPKn adalah menjadikan warga negara yang baik, sehingga disini pelajar dituntut untuk dapat mangamalkan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari.  Dengan demikian para pelajar dan anak bangsa dapat mempertahankan kebudayaan Indonesia dengan semangat nasionalisme serta mampu bersaing dengan bangsa lain.
Kata Kunci : Nasionalisme, Pancasila, PPkn

Pendahuluan
Indonesia setelah dijajah Belanda selam 350 tahun dan Jepang selama 3,5 tahun, akhirnya dapat menyatakan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal tersebut berkat perjuangan para pahwalan Indonesia dalam mengusir penjajah. Mereka rela berkorban jiwa raga bahkan harta untuk bangsa Indonesia. Kita sebagai pemuda Indonesia mendapatkan tugas untuk meneruskan perjuangan para pahlawan kita untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua itu dapat diwujudkan dengan meningkatkan rasa nasionalisme kita.
Namun akibat pengaruh globalisasi yang sangat komplek membuat rasa nasionalisme kita semakin melemah khususnya dikalangan para pelajar dan remaja. Mereka tidak dapat memaknai nasionalisme dengan baik. Negara kita Indonesia yang sudah merdeka sejak tahun 1945, namun kenapa sampai sekarang kita belum merdeka secara lahir batin. Sumber daya alam yang sangat melimpah yang kita miliki belum dapat kita olah sendiri secara maksimal. Negara masih sangat bergantung pada negara lain.
Bahkan di negara Indonesia ini tidak hanya terdiri berbagai macam suku dan ras, namun juga terdiri berbagai etnik luar seperti cina yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal tersebut membuat Indonesia semakin plural dan nasionalisme kita semakin tercampur baur. Apabila kita tidak dapat menangkalnya dengan semangat nasionalisme yang tinggi sebagai bukti kecintaan kita terhadap tanah air, maka semakin lama warga Indonesia ini tidak kan mempunyai nasionalisme terhadap negaranya. Dan yang terjadi hanyalah konflik dan masalah – masalah yang sangat beranekaragam.
Untuk itu kita harus berupaya membangunnya rasa nasionalisme secara bersama – sama. Nasionalisme itu harus dibangun sejak dini. Mulai dari kalangan pelajar adalah saat yang tepat, untuk itu kita harus membangun rasa nasionalisme itu melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dan pelajar adalah generasi yang berperan penting untuk memajukan bangsa ini dengan rasa nasionalisme yang tinggi, karena mereka akan menjadi pemuda yang akan mempimpin negara ini. Dalam inilah moral dan karakter yang baik akan diajarkan pada anak sehingga dapat meneruskan perjuangan para pahlawan Indonesia. 

PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI KUNCI PEMBANGUNAN BANGSA



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Pendidikan karakter memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena pendidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana menanamkan kebiasaan (habit) tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga anak/peserta didik memiliki kesadaran, dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral, yang ditunjukkan dalam tindakan nyata melalui perilaku jujur, baik, bertanggung jawab, hormat terhadap orang lain, dan nilai-nilai karakter mulia lainnya. Dalam konteks pemikiran Islam, karakter berkaitan dengan iman dan ikhsan. Hal ini sejalan dengan ungkapan Aristoteles, bahwa karakter erat kaitannya dengan “habit” atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan diamalkan.
Wynne (1991) mengemukakan bahwa karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan pada bagaimana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau perilaku sehari-hari. Oleh sebab itu, seorang yang berperilaku tidak jujur, curang, kejam, dan rakus dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter jelek, sedangkan yang berperilaku baik, jujur, dan suka menolong dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter baik/mulia.