Lampiran
I
MATERI PEMBELAJARAN
Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar
Negara dan
Pandangan Hidup Bangsa
Kelas VIII/1
A. Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
1) Pancasila
sebagai Dasar Negara
Pancasila
merupakan dasar atau pondasi berdirinya negara. Sebuah negara tidak mungkin
berdiri tanpa adanya dasar negara. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila dijadikan
dasar berdirinya negara Indonesia. Latar belakang
pancasila tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai
kemerdekaan. Pancasila sebagai dasar negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4. Dalam hal ini Pancasila
berfungsi sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
Peneguhan Pancasila
sebagai dasar negara juga termuat dalam :
a) Instruksi
Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 tentang tata urutan dan
rumusan dalam penulisan/pembaca/ pengucapan sila-sila Pancasila
b) Ketetapan
MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978
tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila dan Penentapan tentang
Penengasan Pancasila sebagai Dasar Negara
c) Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bahwa
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.
Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa
dan negara sehingga setiap materi muatan peundang-undangan tidak boleh
bertentangan dengan nialai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Jadi fungsi
dan kedudukan Pancsaila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau
sebagai dasar negara.
2) Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai Pandangan hidup
sering disebut juga way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia
atau petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun perilaku
masyarakat Indonesia haruslah dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Tanpa memiliki
pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi
persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan
dunia. Pandangan hidup adalah sebagai
suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan
dasar, untuk apa seseorang itu hidup.
B. Arti Pancasila sebagai Dasar dan Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila
sebagai dasar negara mendasari pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dan menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan
perundang-undangan. Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling
berkaitan, yaitu sila kesatu Pancasila melandasi sila kedua, ketiga, keempat,
dan kelima. Para pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa pandangan hidup
bangsa harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia.
Pancasila
dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kehidupan yang
paling baik. Sebagai norma hukum, Pancasila juga mempunyai sifat imperatif atau
memaksa, artinya mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada
Pancasila dan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai
hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar dikenakan sanksi–sanksi
hukum. Kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan adalah kehidupan
masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur seperti
dinyatakan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
C. Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai ciri khas
atau karakteristik tersendiri yang berbeda dengan ideologi lain yang ada di
dunia. Ciri yang terkandung dalam Pancasila :
1.
Ketuhanan Yang
Maha Esa
Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai
pencipta alam semesta beserta isinya. Sebagai manusia yang beriman yaitu
meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa
yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan- Nya.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Manusia Indonesia mengakui
kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban yang
sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.
3.
Persatuan
Indonesia.
Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia
yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan
persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat bijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia
berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak
diwujudkan yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila
Mempertahankan
Pancasila mengandung pengertian bahwa :
1. melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.2. tidak mengubah, menghapus dan mengganti dasar Negara Pancasila dengan dasar negara lain.3. mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika ada yang ingin mengganti Pancasila berarti mengancam
keberadaan Negara Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah bangunan
Negara Indonesia. Mempertahankan Pancasila merupakan tanggung jawab bersama antara
pemerintah dan rakyat Indonesia. Upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pengamalan
Pancasila. Isi butir pengamalan Pancasila yaitu:
·
Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
c. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
e. Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
f. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
g. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
·
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
a. Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit ,dan sebagainya
c. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
d. Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira
e. Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
f. Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
h. Berani
membela kebenaran dan keadilan.
i.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia.
j.
Mengembangkan sikap hormat menghormati
dan bekerja sama dengan bangsa lain.
· Persatuan Indonesia
a. Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b.
Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa.
c.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah
air dan bangsa.
d.
Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e.
Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f. Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
g. Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
· Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a. Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
b. Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d. Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e. Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
f. Dengan
i’ktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
g. Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
h. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan
demi kepentingan bersama.
j.
Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
· Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
b. Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
c. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati
hak orang lain.
e. Suka
memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
f. Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
g. Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
h. Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
i.
Suka bekerja keras.
j.
Suka menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
k. Melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Lampiran
II
MEDIA PEMBELAJARAAN
1. Gambar
Mengamati
Gambar
Nilai
sila 1 Nilai
sila ke-2
Nilai sila ke-3
Nilai
sila ke-4 Nilai
sila ke-5
Lampiran
III
INSTRUMEN PENILAIAN
I. Sikap Spiritual
Lembar
Pengamatan Sikap Spiritual
Nama Peserta Didik :
…………………..
Kelas/Semester :
VIII/1
Tanggal Pengamatan :
…………………..
Materi Pokok :
Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
No
|
Aspek Pengamatan
|
Skor
|
Keterangan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
Menambah rasa keimanan akan keberadaan dan kebesaran
Tuhan saat mempelajari perumusan dasar negara
|
|||||
2
|
Berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu
|
|||||
3
|
Mengucapkan rasa syukur atas perumusan
Pancasila yang menghormati berbagai agama diIndonesia
|
|||||
4
|
Memberi salam sesuai agama masing-masing sebelum dan
sesudah menyampaikan pendapat/presentasi
|
|||||
Jumlah Skor
|
Rubrik/Pedoman Penskoran
Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai sikap
spiritual yang ditampilkan oleh peserta didik, Skor penilaian menggunakan skala
1 – 4, yaitu :
· Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai
Petunjuk Penilaian
Baik Sekali :
apabila memperoleh skor 13 - 16
Baik :
apabila memperoleh skor 9 - 12
Cukup : apabila memperoleh skor 5 - 8
Kurang : apabila memperoleh skor 1
- 4
II. Sikap Sosial
Lembar Pengamatan Sikap Sosial
Kelas/Semester :
VIII/1
Hari, Tanggal :
……………………….
Pertemuan Ke- :
……………………….
Materi Pokok :Nilai-Nilai
Pancasila sebagai Dasar Negara dan PandanganHidup Bangsa
No
|
Nama
Peserta Didik
|
Aspek yang
dinilai
|
Jml Skor
|
||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|||
1
|
|||||||||
2
|
|||||||||
3
|
|||||||||
4
|
|||||||||
5
|
|||||||||
Dsb
|
Keterangan:
1. Jujur
2. Peduli
3. Tanggungjawab
4. Disiplin
5. Toleransi
6. Sopan dan
Santun
7. Kerjasama
Rubrik/Pedoman Penskoran
Tulis skor pada kolom aspek yang dinilai sesuai sikap
sosial yang ditampilkan oleh peserta didik, Skor penilaian menggunakan skala 1
– 4, yaitu :
· Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai
Petunjuk Penilaian
Baik Sekali :
apabila memperoleh skor 22 - 28
Baik :
apabila memperoleh skor 15 - 21
Cukup : apabila memperoleh
skor 8 - 14
Kurang : apabila memperoleh
skor 1 - 7
III.
Pengetahuan
Soal
1. Jelaskan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa?2. Sebutkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang menunjukan dengan ciri khas bangsa Indonesia, yang pada dasarnya pancaila itu sebagai dasar negar dan pandangan hidup bangsa?3. Mengapa kita harus mempertahankan pancasila dan apa yang akan terjadi jika pancasila diganti dengan dasar yang lainnya?4. Bagaimana upaya untuk memahami nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang telah disarikan dalam butir-butir pengamalan Pancasila? (2 saja)
Kunci Jawaban
1. Arti Pancasila
–
Sebagai Dasar Negara, Pancasila merupakan dasar atau pondasi berdirinya negara.
Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai dasar mengatur penyelenggaraan
pemerintahan negara, sehingga setiap materi muatan peundang-undangan tidak
boleh bertentangan dengan nialai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
–
Sebagai
Pandangan Hidup Bangsa, Pancasila itu pedoman atau pegangan hidup, yg digunakan
sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia baik dari
segi sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia haruslah dijiwai oleh
nilai-nilai luhur Pancasila.
Jadi Pancasila merupakan satu kesatuan yang
utuh dan saling berkaitan, yaitu sila kesatu Pancasila melandasi sila kedua,
ketiga, keempat, dan kelima. Para pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa
pandangan hidup bangsa harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia.
2. Nilai-Nilai yang terkandung dalam Pancasila, dengan ciri
·
Ketuhanan Yang
Maha Esa
Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai
pencipta alam semesta beserta isinya. Sebagai manusia yang beriman yaitu
meyakini adanya Tuhan dengan bertaqwa kepada-Nya.
·
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Manusia Indonesia mengakui
kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban yang
sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.
·
Persatuan
Indonesia.
Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia
yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan
persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun
·
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat bijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia
berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.
·
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak
diwujudkan yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila
3. Mempertahankan Pancasila mengandung pengertian bahwa :
– melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.– tidak mengubah, menghapus dan mengganti dasar Negara Pancasila dengan dasar negara lain.– mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika
ada yang ingin mengganti Pancasila berarti mengancam keberadaan Negara
Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah bangunan Negara Indonesia. Hal
tersebut karena pancasila sebagai dasar negara untuk mengatur seluruh aspek
kehidupan dan juga mengandung cita-cita bangsa Indonesia
4. Isi
butir pengamalan Pancasila yaitu:
·
Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
2. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
·
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
1. Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit ,dan sebagainya
· Persatuan Indonesia
1. Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.
Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
· Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1. Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2. Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
Pedoman Penskoran
No
|
Kriteria Soal
|
Skor
|
1
|
Mudah
|
2
|
2
|
Sedang
|
4
|
3
|
Sedang
|
4
|
4
|
Susah
|
5
|
Jumlah maksimal skor
|
15
|
Nilai
: Jumlah Perolehan Skor X 100 =.......
Jumlah Maks. Skor
IV. Ketrampilan
Pedoman Penilaian
Display
Kelompok :
………
Kelas :
VIII/1
Materi Pokok : Nilai-nilai Pancasila
sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Sila ke- : ...........
No
|
Nama Peserta
Didik
|
Aspek
Penilaian
|
Rata-Rata
Skor
|
||
Penguasaan
Materi
|
Aktifitas
|
Kreatifitas
|
|||
Rubrik/Pedoman Penskoran
Tulis skor pada kolom aspek yang dinilai sesuai sikap
sosial yang ditampilkan oleh peserta didik, Skor penilaian menggunakan skala 1
– 4, yaitu :
· Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai· Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai
Petunjuk Penilaian
Baik Sekali :
apabila memperoleh skor 22 - 28
Baik :
apabila memperoleh skor 15 - 21
Cukup : apabila memperoleh
skor 8 - 14
Kurang : apabila memperoleh
skor 1 – 7
Lembar Pengamatan Keterampilan dan Presentasi
Kelas : VIII/1
Tanggal Pengamatan : ..............
Materi pokok :Nilai-Nilai
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
No
|
Nama peserta didik
|
Aspek Penilaian
|
Jumlah
|
||
Kejelasan Paparan
|
Kesesuaian dengan Nilai Pancasila
|
Tanggapan Kelompok Lain
|
|||
1
|
|||||
Dst
|
|||||
Pedoman Penskoran
·
Kejelasan paparan (Skor Maksimal 30) :
Skor 30 jika jelas paparannya
Skor 20 jika kurang jelas paparannya
Skor 10 jika
tidak jelas paparannya
·
Kesesuaian dengan Nilai Pancasila (Skor maksimal 30) :
Skor 40 jika
sangat sesuai dengan nilai pancasila
Skor 30 jika sesuai dengan nilai pancasila
Skor 20 jika kurang sesuai dengan nilai pancasila
Skor 10 jika
tidak sesuai dengan nilai pancasila
·
Tanggapan
kelompok lain ( Skor maksimal 30) :
Skor 30 jika jawabannya sangat tepat
Skor 20 jika jawabannya kurang tepat
Skor 10 jika jawabannya tidak tepat
Jumlah
skor
Nilai = ----------------------------------
X 100 =
Skor maksimal
Lampiran
IV
Tindak Lanjut
Untuk
dapat lebih memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa. Maka siswa harus “Mengamati perilaku sesuai nilai-nilai
Pancasila” yang terkait dengan pemahaman nilai-nilai pancasila sebagai dasar
dan pandangan hidup bangsa. Kemudian dibuat makalah dan dikumpulkan minggu yang
akan datang
Format
makalah
Halaman
Judul
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
Bab
1 Pendahuluan
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Penulisan
Bab
2 Pembahasan
A. (Berisi
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila)
B. ...........
Bab
3 Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
Daftar
Pustaka
Post a Comment
- Kritik dan saran sangat dinantikan demi kemajuan website ini.
- Silakan melaporkan jika adal, jika ada link yang mati.
- Mohon untuk berkomentar sesuai dengan tema postingan.
- Dilarang berkomentar yang mencantumkan Link Aktif. jika ditemukan, akan saya hapus.