Piutang dagang timbul sebagai akibat transaksi penjualan
barang pada pembayaran kredit oleh karena itu logis jika jumlah transaksi
kerugian piutang ditentukan berdasarkan jumlah penjualan kreditdalam periode
yang bersangkutan. Dengan dasar tersebut beban penghapusan piutang untuk suatu
periode dikaitkan dengan piutang yang terjadi dalam periode yang bersangkutan.
Walauppun demikian pada perusahaan yang biasa melakukan penjualan secara
kredit, shingga jumlah penjualan tunai dipandang tidak cukup berarti dibanding dengan
total penjualan sehingga untuk memudahkan penghitungan, taksiran kerugian
piutang ditentukan berdasrka total penjualan.
Jumlah taksiran kerugian piutang yang ditetapkan berdasarkan
jumlah penjualan dihitung dengan mengalikan suatu preentase tertentu dengan
penjualan. Besarnya presentase taksiran kerugian piutang biasanya ditetapkan
berdasarkan pada pengalaman pada periode-periode yang lalu yaitu dengan
membandingkan kerugian piutang yang sebenarnya terjadi dengan total penjualan
pada periode yang bersangkutan. Kemudian diadakan prubahan-perubahan
(modifikasi) bedasarkan pertimbangan tehadap kemungkinan yang akan terjadi
dimasa datang.
Sebagai ilustrasi, dalam Buku Besar PD SINAR UTRA pada
tanggal31 Desember 2004 antara lain terdapat akun dengan saldo sebagai berikut:
Piutang
dagang Rp 124.600.000,00
Penysihan
kerugian Piutang(K) Rp 800.000,00
Penjualan Rp
745.000.000,00
Taksiran kerugian piutang ditetapkan sebesar 0.5% dari total
penjualan
Berdasarkan data diatas, besarnya taksiran kerugian piutang
yang menjadi beban tahun 2004 adalah 0,5% x Rp 745.000.000,00 = Rp
3.725.000,00.
Jurnalnya
Beban
Penghapusan Piutang Rp 3.725.000,00
Penyisihan kerugian Piutang Rp 3.725.000,00
Buku Besar
Penyisihan Kerugian Piutang
Post a Comment
- Kritik dan saran sangat dinantikan demi kemajuan website ini.
- Silakan melaporkan jika adal, jika ada link yang mati.
- Mohon untuk berkomentar sesuai dengan tema postingan.
- Dilarang berkomentar yang mencantumkan Link Aktif. jika ditemukan, akan saya hapus.