ANALISIS
INDEKS DEMOKRASI INDONESIA (UNDP –PBB) TAHUN 2011 - 2012
(Disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang diampu oleh Drs. Machmud Al Rasyid, S.H, M.Si)
Disusun Oleh :
Nama : Ukti Binti Arifah
NIM : K6413074
Kelas : B
Semester : II
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA 2014
Indeks
Demokrasi Indonesia tahun 2011 -2012
|
2011
|
2012
|
Kebebasan Sipil
|
55.48
|
77.94
|
1.
Kebebasan
Berkumpul dan berserikat |
91.70
|
|
2.
Kebebasan
Berpendapat |
64.96
|
|
3.
Kebebasan
Berkeyakinan |
84.80
|
|
4.
Kebebasan
dari diskriminasi |
89.49
|
|
Hak – Hak Politik
|
47.54
|
49.33
|
1.
Hak
memilih dan dipilih |
50.11
|
|
2.
Partisipasi
dalam pengambilan keputusan dan pengawasan |
56.33
|
|
Lembaga Demokrasi
|
74.72
|
69.28
|
1.
Pemilu
Bebas dan Adil |
87.67
|
|
2.
Peran
DPRD |
47.39
|
|
3.
Peran
Partai Politik |
64.69
|
|
4.
Peran
Birokrasi |
88.58
|
|
5.
Peran
Peradilan yang independen |
81.97
|
|
Pemerintah mengumumkan
hasil Indeks Demokrasi Indonesia
(IDI) untuk 2012
mencapai skor 62,63 poin, namun dibandingkan pada IDI 2011
mengalami penurunan 2,85 poin, yang skornya mencapai 65,48 poin.[1] Demokrasi
Indonesia (IDI) 2012 hanya mencapai angka 62,63 yang tergolong sedang. Selama 4
tahun pengukuran indeks demokrasi, posisi Indonesia selalu pada kategori
sedang. Namun Nilai agregat indeks demokrasi Indonesia pada 2012 tercatat
mencapai 5,27, yang sedikit meningkat dari indeks 2011 sebesar 4,99, demikian
hasil riset Puskapol UI dan Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi (Demos).[2] Indeks Demokrasi ini dilihat dari 3 aspek yaitu :
Walaupun
kebebasan sipil memperoleh nilai tertinggi dibanding dua aspek lain yang
dinilai, tetapi indeks kebebasan sipil mengalami penaikan dari tahun sebelumnya 2011. Hal ini disebabkan
masih adanya ancaman kekerasan atau penggunaan unsur kekerasan yang menghambat
kebebasan berpendapat. Hal ini menunjukkan kebebasan berpendapat justru
menghadapi tantangan lebih besar dari unsur masyarakat, bukan oleh Pemerintah
atau aparatur negara. Variabel kebebasan sipil dibatasi pada konteks individu
dan kelompok yang berkaitan erat dengan kekuasaan negara dan atau kelompok
masyarakat tertentu.[3]
a. Kebebasan berkumpul dan berserikat
Ini
merupakan variabel yang tetap memperoleh skor tinggi dai tahun ke tahun karena
Indonesia ini menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia, sehingga manusia diberi
kebebasan untuk berserikat dan berkumpul dengan keluarganya dimanapun juga.
b. Kebebasan berkeyakinan
Di
tahun 2011-2012 variabel ini tergolong dengan skor tinggi, hal ini karena
indonesia memiliki 5 agama resmi yang warganya secara bebas dapat meyakini
agamanya tersebut sesuai dengan ajarandan kepercayaannya masing – masing.
c. Kebebasan dari diskriminasi
Kebebasan ini relatif membaik dikarenakan pemerintah
telah menguluarkan aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis
atau terhadap kelompok rentan lainnya beserta sanksinya, sehingga warganya
dapat terhindara darai dikriminasi, namun hal ini dalam penengakannya dibantu
oleh aparatur negara.
d. Kebebasan berpendapat
Kebebasan berpendapat justru
menghadapi tantangan lebih besar dari unsur masyarakat, bukan oleh pemerintah
ataupun aparatur negara. Karena hal ini menyebabkkan indeks demokrasi
indeonesia tahun 2012 mengalami penurunan dari tahun 2011
Penurunan diyakini sebagai akibat dari masih
terdapatnya ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh unsur masyarakat
yang menghambat kebebasan
2. Hak – Hak Politik
Hak
– hak politik ini termasuk berskor rendah. Maraknya demonstrasi dan unjuk rasa
dengan kekerasan di berbagai provinsi menyumbang rendahnya nilai pada aspek
hak-hak politik. Serta kurangnya kesadaran bangsa Indonesia ini terhadap proses
politik. Namun di tahun 2012 mengalami penurunan dibanding 2011.
a.
Hak
memilih dan dipilih
Tahun
2011 sampai tahun 2012 variabel hak memilih dan dipilih ini tetap rendah
nilainya dikarenakan di Indonesia belum begitu mengenal sistem politik sehingga
warga negara indonesia belum menggunakan haknya secara maksimal. Hal tersebut
sehingga menyebabkan tingginya angka golput di Indonesia, bahkan mencapai 47%.
Kemudian juga ketiadaan/kekurangan
fasilitas sehingga kelompok penyandang cacat tidak dapat menggunakan hak
memilih.
Solusi : Harusnya ada pendamping bagi
pemilih yang cacat fisik, seperti tuna netra, cacat tangan dan adanya bilik
suara yang dilengkapi jalur khusus kursi roda. Dan adanya sosialisasi tentang
pentingnya menggunkana hak pilihnya demi kebaikan bangsa ini sehingga dapat
menyadarkan warga indonesia untuk ikut serta dalam Pemilu.
b. Partisipasi politik dalam
pengambilan keputusan dan pengawasan
Partisipasi
berarti keikutsertaan. Sebenarnya keadaan di Indonesia semakin membaik, namun
hal tersebut dibarengi dengan tingginya persentase
demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan baik dari tindakan yang mendukung,
menolak atau mengkoreksi kebijakan pemerintah pusat atau daerah. Selama tahun
2011 ditemukan adanya ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh
masyarakat karena alasan gender, etnis terhadap kelompok rentan lainnya.[4]
Dan seiring berjalannya waktu di Indonesia muncul paham Multikulturalisme yang
mengedepankan kesetaraan dan toleransi.
Solusi
:
Paham
Multikulturalisme ini sebaiknya ditingktkan dan lebih ditekankan kepada
masyarakat agar Indonesia warganya tidak merasa yang paling hebat sehingga
dapat dapat saling memahami dan demontrasi – demontrasi tersebut akan
berkurang. Namun di perguruan Tinggi mulai muncul Pendidikan Multikulturalisme.
Dan para pemimpin negaradapat menggunakan wewenangnya sebagai mana tugas dan
wewenangnya.
3. Lembaga Demokrasi
Indeks
Lembaga Demokrasi ini meskipun mengalami penurunan tapi skornya masih tergolong
sedang, sehingga perlu adanya peningkatan. Variabel lembaga demokrasi yang diukur
antara lain pemilihan umum yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai
politik, peran birokrasi pemerintahan daerah, dan peradilan yang independen.
a.
Peran
Peradilan yang independen
Contoh
dalam variabel ini, Keputusan
hakim yang kontroversial merupakan keputusan yang menimbulkan protes dari
masyarakat karena keputusan pengadilan dianggap tidak sesuai dengan aspirasi
masyarakat/bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.[5]
Untuk itu lembaga harus dapat berperan seadil-adilnya dengan hukuman atau sanksi
yang setimpal meskupin terkadang keluarga tidak merasa puas dengan putusan
persidangan. Untuk itu tahun 2011-2012 Peran Peradilan yang
independen masih tergolong sedang.
b.
Peran
birokrasi pemerintah daerah
Dalam variabel ini seharusnya ada keterbukaan pemerintah
daerah dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam penentuan
pejabat birokrasi.[6]Namun
disalahgunakan dengan adanya tindakan penggunaan fasilitas pemerintah
untuk kepentingan calon/parpol tertentu dalam pemilu legislatif Fasilitas
pemerintah adalah seluruh properti milik pemerintah. Fasilitas ini bisa berupa
bangunan/gedung, kendaraan atau bentuk lainnya. Bahkan adanya keterlibatan PNS
dalam kegiatan politik parpol dalam pemilu legislatif dengan tetap memakai
atribut PNS-nya. Sehingga variabel ini masih berskor sedang dari tahun 2011 -
2012
c.
Pemilu
yang bebas dan adil
Dalam
hal pemilu, pelaksanaan di Indonesia secara langsung dipilih rakyat namun dalam
IDI ditahun 2011-2012 pemilu yang bebas dan adil masih tergolong sedang. Hal
ini karena keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan pemilu dengan memberikan perlakuan yang menguntungkan atau
merugikan kepada salah satu atau lebih kontestan. Contohnya pemindahan lokasi
kampanye secara mendadak dan mempersulit/ mempermudah seorang calon dalam
proses administrasi pencalonan.[7]
Kemudian juga adanya kecurangan dalam perhitungan surat suara, hal ini tidak
keadialan sangat tidak diperhatikan.
Serta pemilu yang bebas saat ini sangat jarang ditemukan seseorang memilih
sesuai hati nurani tetapi berdasarkan uang dan materiil, sehingga faktor
pendidikan dan ekonomi sangat menentukan dalam proses ini.
d. Peran Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD)
Rendahnya
peran DPRD ditahun 2011 dan 2012 disebabkan lembaga ini tidak banyak
menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat
banyak yang kecewa dan berdemonstrasi dengan kekerasan. Kurangnya berperannya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyusun dan mengajukan Perda inisiatif
dan rekomendasi kepada eksekutif menyumbang capaian sedang pada aspek lembaga
demokrasi. Penilaian rendah atas peran DPRD mencerminkan kurangnya inisiatif
DPRD untuk menghasilkan peraturan daerah atau rekomendasi. Karena itu
diperlukan peningkatan kapasitas DPRD sehingga tak hanya mengawasi, tetapi bisa
juga memberi masukan.Masukan masyarakat kepada DPR dan DPRD juga belum
disuarakan sesuai sistem perencanaan dan kewenangan. Misalnya usulan DPR dengan
argumen aspirasi masyarakat yang harus direalisasikan tiba-tiba, bukan melalui
proses perencanaan, yakni saat pembahasan rencana kerja pemerintah. Aspirasi
juga diterjemahkan tidak sinkron sesuai pembagian kewenangan pusat-daerah
sehingga sulit ditindaklanjuti.
e. Peran Partai Politik
Ini
merupakan variabel yang rendah di lembaga demokrasi. Untuk itu dalam tataran
yang lebih luas, diperlukan strategi besar dan metode yang rinci tentang
pendidikan politik untuk masyarakat. Hal ini harus menjadi tugas riil bagi
semua pihak terkait, yaitu negara, partai politik, peneliti, dan media. Hal
lain yang perlu diperhatikan, ada indikasi beberapa kalangan elite politik
cenderung ingin mengekalkan ketidaktahuan masyarakat. Catatan lain, pendidikan
politik ini harus disertai dengan gerakan ekonomis untuk menuntaskan
kemiskinan. Harus ada aksi, tidak cukup dengan doa dan diskusi.
SOLUSI
untuk lembaga demokrasi :
Mengantisipasi
kecenderungan penurunan indeks demokrasi secara umum, pemerintah memprogramkan
penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan partai politik. Oleh karena
itu, partai politik dan DPRD perlu pembenahan. Pertama perlu didorong
pentingnya revisi UU Partai Politik. Pembenahan partai politik harus dimulai
dari proses perekrutan dan pengaderan. Kedepan harus dipikirkan mekanisme untuk
menilai kinerja DPR dan DPRD yang bisa diatur lewat perbaikan peraturan tata
tertib dan penguatan Dewan Kehormatan di legislatif. Pemerintah juga berupaya
membantu mempersiapkan pemilu agar terselenggara dengan baik.[8]
[6] IDI.
Online.
[8]http://www.polmarkindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=5554&Itemid=114.
Diaskses 1 April 2014
Post a Comment
- Kritik dan saran sangat dinantikan demi kemajuan website ini.
- Silakan melaporkan jika adal, jika ada link yang mati.
- Mohon untuk berkomentar sesuai dengan tema postingan.
- Dilarang berkomentar yang mencantumkan Link Aktif. jika ditemukan, akan saya hapus.