Pendidikan
senantiasa berubah dari waktu ke waktu, sehingga berdampak terhadap kurikulum
di negara juga mengalami perubahan sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat. Keberadaan mata pelajaran IPS sejalan dengan tujuan NKRI yaitu
menuju masyarakat maju yang beradab, adil, makmur, dan sejarahtera. Oleh karena
itu, IPS selalu berkaitan dengan perkembangan Social Studies di negara yang telah maju.
Perkembangan Social Studies di
Negara Lain
Perkembangan
Social Studies di Indonesia dikenal dengan istilah Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial (PIPS). Social Studies sebagai satu kesatuan sistem dalam kurikulum
pendidikan sangat erat kaitannya dengan disiplin ilmu Sejarah, Geografi, dan
Civics. Pada awal abad 20 Social Studies telah dijadikan istilah resmi dalam
kurikulum pendidikan, khususnya AmerikaSerikat.
Tujuan
PIPS adalah mendidik siswa sebagai warga negara yang baik, warga – masyarakat
yang konstruktif dan produktif; yaitu warga negara yang memahami dirinya
sendiri dan masyarakatnya, mampu merasa sebagai warga negara, berfikir sebagai
warga negara, dan jika mungkin juga mampu hidup sebagai mana layaknya warga
negara (Saxe, 1991:182, appendix). Untuk mencapai tujuan tersebut materi harus
memiliki kognitif yang kuat pada diri siswa, serta bisa meningkatkan hasrat
untuk lebih jauh mengerti dirinya dan lingkungannya.
Pada
tahun 1915, menurut Committe on Social Studies (CSS) Pendidikan di lingkungan rumah atau keluarga
adalah faktor pertama dalam pengembangan warga negara yang baik. Sedangkan
warga negara yang baik adalah mereka yang memiliki perasaan sosial (social
feeling), pikiran sosial (social thought), dan melakukan tindakan sosial
(social action). Rekomendasi Social Studies yag dirumuskan dalam CSS tahun
1913, 1915, dan 1916 merupakan awal konsep awal bagi National Council for Social Studies (NCSS) yang berdiri tahun 1921.
Perkembangan
Social Studies dipublikasikan oleh National council for the Social Studies
(NCSS) pada tahun 1935. Definisi Social Studies menurut Edgar Bruce Wesley 1937 (Barr, Barth, dan
Shermis, 1972:12) “The Social Studies are the social sciences simplified for
pedagogical purpose”. Era 1960-an
muncul suatu gerakan akademis yang mendasar dalam pendidikan, yang
secara khusus dapat dipandang sebagai suatu Revolusi dalam Social Studies
yang dikenal sebagai gerakan “The New Social Studies”.
Gerakan The New Social Studies menjadi pilar perkembangan Social
Studies pada tahun 1960, titik tolaknya dari kesimpulan bahwa social
studies sebelumnya dinilai sangat tidak efektif dalam mengajarkan substansi
dan mempengaruhi perubahan sikap siswa. Maka dari itu para ahli sosial dan
sejarawan bersatu dan merumuskan social studies ketaraf “higher level
of intellectual pursuit”. Pada akhir 1960-an tecatat adanya perbuhan dari
orientasi pada disiplin akademik yang terpisah-pisah ke satu upaya untuk
mencari hubungan interdisipliner (Barr,
1977:45).
Pengembangan Social Studies dari mulai pendidikan dasar sampai
tingkat menengah atas ditandai oleh keterpaduan pengetahuan, kemampuan siswa
dan sikap siswa terhadap gejala sosial yang terjadi diskitarnya. Hal ini
memberikan dau arti yaitu, monodisipliner dan interdisipliner.
Program Social Studies menitik beratkan pada upaya membantu siswa
dalam construct a knowledge base and attitudes drawn from academic
disciplines as specialized ways of viewing reality (Pembangun pengetahuan
dan sikap yang aktif melalui cara pandang secara akademik terhadap realita).
Perkembangan IPS di Indonesia
Perkembangan
Social Studies di Amerika Serikat mempengaruhi pemikiran PIPS di Indonesia.
Namun untuk mengetahui perkembangan di Indonesia dirasakan sulit, sebab:
- Di Indonesia belum ada lembaga profesional bidang Pendidikan IPS (PIPS) seperti NCSS, pengaruhnya lembaga serupa yang dimiliki Indonesia yaitu HISPISI (Himpunan Sarjana Pendidikan IPS Indonesia) yang usianya masih sangat muda dan produktivitas akademisnya masih sangat terbatas.
- Perkembangan kurikulum dan pembelajaran IPS sebagai ontologi ilmu pendidikan (disiplin) IPS sampai saat ini sangat tergantung pada pemikiran individual atau kelompok pakar yang ditugasi secara insidential untuk mengembangkan perangkat kurikulum IPS melalui Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarjana Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang Diknas) dan Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk Diknas).
Keberadaan
PIPS tidak dapat dipisahkan dengan kurikulum pendidikan di Indonesia. PIPS
pernah dimuat dalam 1947, Kurikulum tahun 1964, dan Kurikulum tahun 1968. Serta
baru di Kurikulum tahun 1975, Kurikulum tahun 1984, dan Kurikulum tahun 1994,
PIPS menjadi salah satu mata pelajaran yang berdiri sendiri pada jenjang SD dan
SMP. Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005 penyusunan kurikulum menjadi kewenangan
satuan pendidikan, maka sejak tahun 2006 kurikulum yang digunakan adalah
kurikulum dalam Permendikbud.
1.
Pendidikan
IPS pada tahun 1945-1964
Tahun
1945-1964 Indonesia belum begitu mengenal istilah IPS. Namun, pembelajarannya
sudah mengarah pada definisi Social Studies. Dan kenyataannya dapat dilihat
dari adanya mata pelajaran sejarah, geografi, civics, koperasi yang di
sampaikan terpisah di SD, dan mata pelajaran ekonomi, sosiologi, dan
antropologi di SMP.
2.
Pendidikan
IPS Dalam Kurikulum 1964 dan 1968
Dalam
Kurikulum 1945, ada perubahan pendekatan dalam pengajaran IPS di Indonesia.
Perdekatan tersebut bersifat korelatif, sehingga ada mata pelajaran yang tedir
atas korelasi dari mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, civics. Pada tahun 1968
juga ada perubahan, ditandai adanya pengelompokan mata pelajaran sesuai
orientasi. Saat itu mulai diperkenalkan Pendidikan Kewargenegaraan karena
Pendidikan Kemasyarakatan berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan yang
merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah, dan pendidikan Kewarganegaraan.
Istilah IPS pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic
Education tahun 1972 di Tawamangu Solo. Tiga Istiah yang muncul dari
Seminar Nasional di Tawamangu yang digunakan secara bertukar adalah:
- Pengetahuan Sosial/Social science.
- Studi Sosial/Social Studies.
- Ilmu Pengetahuan Sosial/Social Education.
Konsep IPS pertama muncul dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun
1973 dalam krikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung.
Dalam kurikulum PPSP ini IPS menggunakan istilah “Pendidiakan Kewargaan
Negaara atau Studi Sosial”
Pada
tahun 1975 mulai diperkenalkan mata pelajaran IPS yang diberikan untuk jenjang
SD, SMP, SMA yang menggunakan pendekatan sesuai tingkat perkembangan dan
karakteristik peserta didik, yaitu berbasis pada materi pelajaran (Content
Based Curriculum). Ciri yang paling menonjol adalh pengembangan dimensi nilai
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam kurikulum 1975 PIPS menampilkan 4 profil, yaitu :
a.
PMP menggantikan PKN sebagai
suatu bentuk PIP khusus yang mewadahi Citizenship Transmission.
b.
PIPS terpadu untuk SD.
c.
PIPS terkonfederasi untuk
menempatkan IPS sebagai konsep payung pelajaran Geografi, Sejarah & Ekonomi
Koperasi.
d.
PIPS terpisah yang mencakup
mata pelajaran Sejarah, Geografi, dan Ekonomi untuk SMA atau Sejarah dan
Geografi untuk SPG.
Kurikulum PIPS 1984 masih sama dengan 1975, tetapi pada kurikulum 1984
terdapat penyempurnaan. Pengajaran IPS di jenjang SMP diuraikan berdasarkan
disiplin ilmu sosial untuk masing – masing mata pelajaran bahkan pembahasan
tersendiri secara terpisah. Sedangkan umtuk SD
tidak mengalami perubahan.
4.
Pendidikan
IPS dalam Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 mengalami
perubahan yang cukup signitif. Setelah berlakunya UU No.2/1989 mata pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran
sosial khusus yang wajib diikuti oleh semua siswa dalam setiap jenjang
pendidikan (SD, SMP, SMA). Untuk mata pelajaran IPS diwujudkan dalam :
1) IPS terpadu di SD kelas 3 sampai dengan kelas 6, sedangkan untuk kelas 1
dan 2 tidak eksplisit (berdiri sendiri). Untuk IPS SD materi pelajaran dibagi
atas dua bagian yakni:
·
Materi Sejarah, meliputi sejarah lokal dan sejarah
nasional
· Materi Pengetahuan Sosial, meliputi lingkungan sosial,
geografi, ekonomi dan politik/pemerintahan.
2) IPS untuk SMP bersifat
terkonfederasi yang mencakup mata pelajaran Geografi, Sejarah dan Ekonomi
Koperasi.
3) IPS untuk SMA mengunakan pendekatan terpisah - pisah, hampir mirip dengan
“Social Studies” tetapi merupakan bagian ilmu pengetahuan sosial.
Memasuki abad 21 perubahan terjadi
dalam sistem pendidikan di Indonesia, yaitu dengan digulirnya gagasan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Dan pada tahun 2003 disahkanlah UU No.20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 37 U Sisdiknas dikemukakan
bahwa mata pelajaran IPS merupakan muatan wajib dalam kurikulum pendidikan Dasar dan Menengah.
Bahan Kajian IPS antara lain ilmu bui, sejarah, ekonomi, kesehatan , dsb. Hal
tersebut untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menganalisis
kondisi sosial masyarakat.
Kedudukan IPS semakin jelas dan
kokoh. Hal ini menjawab keraguan dan kekhawatirannya lembaga pendidikan. Karena
mata pelajran IPS dan PPKn pernah digabung menjadi PKPS (Pendidikan Kewarganegaraan
dan Pendidikan Sosial) atau dipilih salah satu, hal ini terdapat di Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).Namun, setelah disahkannya UU No.20/2003 yang diikuti
PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang mengamanatkan
perlu adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka pengembangan mata
pelajaran IPS mengacu pada Permendikbud.
Sedangkan di Kurikulum 2013 IPS
dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative social studies bukan
sebagai pendidikan disiplin ilmu. IPS sebagai pendidikan berorientasi
aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu,
dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang
bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di
bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. Untuk IPS menjadi
materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dan lainnya.
Post a Comment
- Kritik dan saran sangat dinantikan demi kemajuan website ini.
- Silakan melaporkan jika adal, jika ada link yang mati.
- Mohon untuk berkomentar sesuai dengan tema postingan.
- Dilarang berkomentar yang mencantumkan Link Aktif. jika ditemukan, akan saya hapus.